Senin, 10 September 2018

Warga Muhammadiyah dan Pengakuan Pancasila

Sebelumnya saya minta maaf bila tulisan saya ini menohok dan membuat kegaduhan
Muhammadiyah sebagai organisasi masyarakat Islam yang berdiri di Indonesia tentunya mengakui Pancasila sebagai ideologi negara dan Demokrasi Pancasila sebagai sistemnya. Secara historis, Ki Bagus Hadikusumo sebagai perwakilan Muhammadiyah kala itu turut merelakan "penghapusan tujuh kata dari Piagam Jakarta" yang artinya, beliau (dan Muhammadiyah) menerima kebulatan semua pihak untuk berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Demokrasi Pancasila bukanlah sistem demokrasi sekuler yang melepaskan diri dari nilai-nilai keagamaan, bukan pula negara teokrasi yang menerapkan suatu sistem formalitas suatu hukum agama (termasuk khilafah). Demokrasi Pancasila adalah sintesa keduanya. Ia adalah demokrasi yang unik.

Sayangnya, pengakuan Muhammadiyah terhadap Pancasila sebagai "darul 'ahdi wa-syahadah" tidak selalu diamini segenap warganya. Masih ada warga Muhammadiyah yang ikut merongrong kedaulatan negara dan ikut mengkafirkan sistem ini beserta pemerintahnya. Tidak sedikit penelitian yang mengemukakan fakta tersebut. 

Kita harus bersikap jujur dan terbuka serta berterus terang dalam menghadapi semua masalah yang ada, agar apa pun yang kita lakukan bisa men­ja­di pela­jar­an bagi semua umat Islam dan mampu mendewasakan me­re­ka dalam ber­aga­ma dan berbang­sa. Salah satu temuan yang sa­ngat mengejutkan para peneliti lapangan adalah fenomena rangkap ang­go­ta atau dual membership, terutama antara Mu­ham­madi­yah dan garis keras, bahkan tim peneliti lapangan memperkirakan bah­wa sampai 75% pemimpin garis keras yang diwawancarai punya ikatan de­ngan Mu­ham­madiyah.
(LibForAll Foundation, _Ilusi Negara Islam_, (Jakarta: The Wahid Institute, 2009), h28)

Yang harus menjadi introspeksi bagi kita semua adalah sebagai warga Muhammadiyah yang mengakui Pancasila sebagai "darul 'ahdi wa-syahadah", kita juga harus memahamkan pengakuan resmi Muhammadiyah tersebut kepada saudara-saudara kita, terlebih sesama warga Muhammadiyah. Terlepas dari penilaian melencengnya demokrasi kita dari asas Pancasila menuju liberal, itu adalah wilayah garapan jihad konstitusi kita dengan cara yang konstitusional.
Billahi fi sabilil haq
Fastabiqul Khairat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar