“Hadirilah
Seminar Nikah Muda”, “Nikah Muda Syar’i, Mudah, dan Murah”, “Enaknya Nikah
Muda”, “Hijrah Cinta”. Sederet
kata-kata itu belakangan ini menyeruak. Tujuannya jelas, mengajak muda-mudi
untuk segera menikah. Tak jarang kata-kata manis islami arabi itu masih
ditambahi pemanis-pemanis lain, foto-foto narasumber yang ganteng dengan ukhti-ukhti
yang pakai cadar, seolah-olah paling islami sendiri. Peminatnya juga bejibun,
apalagi muda-mudi lulusan SMA sampai mahasiswa semester tua. Terus apa
hubungannya dengan tulisan ini kalau itu nggak ganggu kamu, Ferguso?
Menulislah! Anda akan melambung tinggi di angkasa dan ide Anda akan tetap membumi di dunia
Rabu, 06 Februari 2019
Senin, 10 September 2018
Warga Muhammadiyah dan Pengakuan Pancasila
Sebelumnya saya minta maaf bila tulisan saya ini menohok dan membuat kegaduhan
Muhammadiyah sebagai organisasi masyarakat Islam yang berdiri di Indonesia tentunya mengakui Pancasila sebagai ideologi negara dan Demokrasi Pancasila sebagai sistemnya. Secara historis, Ki Bagus Hadikusumo sebagai perwakilan Muhammadiyah kala itu turut merelakan "penghapusan tujuh kata dari Piagam Jakarta" yang artinya, beliau (dan Muhammadiyah) menerima kebulatan semua pihak untuk berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Demokrasi Pancasila bukanlah sistem demokrasi sekuler yang melepaskan diri dari nilai-nilai keagamaan, bukan pula negara teokrasi yang menerapkan suatu sistem formalitas suatu hukum agama (termasuk khilafah). Demokrasi Pancasila adalah sintesa keduanya. Ia adalah demokrasi yang unik.
Sayangnya, pengakuan Muhammadiyah terhadap Pancasila sebagai "darul 'ahdi wa-syahadah" tidak selalu diamini segenap warganya. Masih ada warga Muhammadiyah yang ikut merongrong kedaulatan negara dan ikut mengkafirkan sistem ini beserta pemerintahnya. Tidak sedikit penelitian yang mengemukakan fakta tersebut.
Kita harus bersikap jujur dan terbuka serta berterus terang dalam menghadapi semua masalah yang ada, agar apa pun yang kita lakukan bisa menjadi pelajaran bagi semua umat Islam dan mampu mendewasakan mereka dalam beragama dan berbangsa. Salah satu temuan yang sangat mengejutkan para peneliti lapangan adalah fenomena rangkap anggota atau dual membership, terutama antara Muhammadiyah dan garis keras, bahkan tim peneliti lapangan memperkirakan bahwa sampai 75% pemimpin garis keras yang diwawancarai punya ikatan dengan Muhammadiyah.
(LibForAll Foundation, _Ilusi Negara Islam_, (Jakarta: The Wahid Institute, 2009), h28)
Yang harus menjadi introspeksi bagi kita semua adalah sebagai warga Muhammadiyah yang mengakui Pancasila sebagai "darul 'ahdi wa-syahadah", kita juga harus memahamkan pengakuan resmi Muhammadiyah tersebut kepada saudara-saudara kita, terlebih sesama warga Muhammadiyah. Terlepas dari penilaian melencengnya demokrasi kita dari asas Pancasila menuju liberal, itu adalah wilayah garapan jihad konstitusi kita dengan cara yang konstitusional.
Billahi fi sabilil haq
Fastabiqul Khairat
Fastabiqul Khairat
Titik Pemahaman Agama
Titik yang menjadi perbedaan dalam memahami teks agama (dalil/nash) antara sebagian kalangan agamawan dan sebagian yang lain adalah tuntutan ketaatan di satu sisi dan tuntutan realita zaman di sisi yang lain.
Dalam Islam, QS Al-Baqarah [2]:285 menjadi poin yang tidak bisa dihindarkan. Pasalnya, di sana disebutkan bahwa Rasul dan kaum beriman mendengar dan mematuhi (و قالوا سمعنا و أطعنا) terhadap apa yang diturunkan kepada Rasul. Hal ini kemudian menjadi dasar pemahaman teks yang cenderung skriptualistik dengan rasa budaya Timur: ketaatan.
Di lain pihak, ada tuntutan untuk merubah pemahaman teks sesuai tuntutan realita. Ini ditujukan agar Islam tetap berada dalam treknya sesuai kaidah [Islam relevan bagi setiap zaman dan tempat / الإسلام صالح لكل زمان و مكان] yang menjadi konsekuensi dari Islam sebagai rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil alamin). Tentu 'agaknya' pemahaman seperti ini terkadang dirasa bercita rasa Barat: liberalisasi (pembebasan).
Memang semua pihak bersepakat bahwa ada hal-hal yang tidak boleh dirubah secara prinsipil dan ada hal-hal parsial yang memungkinkan pemahaman akan teks untuk dirubah secara parsial. Bedanya adalah terkadang hal-hal itu dilihat dari kacamata yang tidak sama.
Langganan:
Postingan (Atom)